Informasi Sekolah

Penguatan Integritas ASN Menjadi Fondasi Pembangunan Zona Integritas di MAN Insan Cendekia Jambi

Muaro Jambi. Membangun Zona Integritas tidak dapat dilepaskan dari penguatan nilai integritas setiap Aparatur Sipil Negara. Kesadaran tersebut menjadi pesan utama dalam kegiatan Pembinaan Penguatan Integritas ASN dan Pembangunan Zona Integritas yang disampaikan oleh Inspektur I Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, H. Ahmadun, S.Ag., M.Pd., kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan MAN Insan Cendekia Jambi.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka persiapan Penilaian Nasional Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ini diikuti oleh seluruh unsur ASN di lingkungan MAN Insan Cendekia Jambi. Pembinaan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun integritas budaya sebagai landasan peningkatan tata kelola organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Dalam arahannya, H. Ahmadun menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukanlah sekadar upaya memperoleh predikat WBK atau WBBM. Zona Integritas merupakan proses perubahan budaya kerja yang harus diwujudkan melalui perilaku sehari-hari seluruh ASN. Integritas harus menjadi karakter yang melekat dalam setiap pelaksanaan tugas, pengambilan keputusan, maupun pelayanan kepada masyarakat.

Beliau menjelaskan bahwa ASN Kementerian Agama dituntut menjadi teladan dengan menjunjung tinggi kejujuran, disiplin, profesionalisme, akuntabilitas, dan tanggung jawab. Seluruh aparatur juga harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, transparan, responsif, serta bebas dari praktik penyimpangan, benturan kepentingan, maupun otoritas yang berwenang. Kepercayaan masyarakat hanya dapat dibangun apabila integritasnya menjadi budaya organisasi, bukan sekedar slogan.


Inspektur Saya juga menegaskan bahwa Inspektorat Jenderal hadir sebagai mitra strategis bagi satuan kerja. Pendampingan, pelatihan, evaluasi, dan pengawasan dilakukan untuk memastikan penerapan Zona Integritas memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Bagi satuan kerja madrasah, Zona pembangunan Integritas memiliki arti yang lebih luas. Madrasah tidak hanya bertugas memberikan layanan pendidikan, tetapi juga membentuk karakter peserta didik. Oleh karena itu, integritas budaya yang dibangun oleh guru dan tenaga kependidikan akan menjadi teladan nyata bagi peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.

Beberapa nilai yang perlu terus diperkuat dalam penerapan Zona Integritas di lingkungan madrasah antara lain: 1) Kepemimpinan yang memberi keteladanan, 2) Budaya kerja yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab, 3) Pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel, 4) Pengendalian gratifikasi, benturan kepentingan, dan potensi penyimpangan. Penguatan pengawasan internal dan manajemen risiko, 5) Peningkatan kualitas layanan melalui perbaikan berkelanjutan.

Kepala MAN Insan Cendekia Jambi menyampaikan apresiasi atas pelatihan yang diberikan oleh Inspektorat Jenderal. Materi yang disampaikan diharapkan menjadi bekal bagi seluruh guru dan tenaga kependidikan untuk semakin memahami substansi pembangunan Zona Integritas sekaligus memperkuat implementasinya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kegiatan ini diharapkan praktik menjadi baik yang dapat direplikasi oleh seluruh satuan kerja Kementerian Agama, khususnya madrasah. Pembangunan Zona Integritas tidak hanya berfokus pada pencapaian predikat WBK atau WBBM, tetapi yang lebih penting lagi membentuk budaya organisasi yang berintegritas, profesional, akuntabel, dan berfokus pada pelayanan. Dengan budaya tersebut, kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama akan semakin kuat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. (Kobtributor : Halid Thawil)