Muaro
Jambi_MAN Insan Cendekia Jambi secara resmi menerima Barang Milik Negara (BMN)
berupa Bangunan Gedung Pendidikan Permanen dari Kementerian Agama Kabupaten
Muaro Jambi. Serah terima BMN tersebut dilaksanakan melalui penandatanganan
berita acara serah terima oleh Kasubbag TU Kakankemenag Kabupaten Muaro Jambi,
Baki, S.pd.I., dan Kepala MAN Insan Cendekia Jambi, Dr. Hj. Zakiah. Penandataganan
berita acara serah terima BMN ini disaksikan oleh operator BMN Kemenag, H. Iwan
Riadi, S.M., dan operator BMN MAN IC Jambi, Andra Sirantaka, S.T.
Kegiatan
serah terima ini sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas dan tata kelola
aset negara yang transparan dan bertanggung jawab, dan menjadi bagian dari
upaya penertiban administrasi BMN sekaligus penguatan legalitas pemanfaatan
aset negara di lingkungan madrasah. Dengan diterimanya gedung pendidikan
permanen tersebut, MAN Insan Cendekia Jambi diharapkan dapat semakin optimal
dalam menyelenggarakan proses pembelajaran yang berkualitas dan berkelanjutan.
Kepala
MAN Insan Cendekia Jambi, Dr. Hj. Zakiah, menyampaikan bahwa penerimaan BMN ini
merupakan amanah yang harus dikelola secara profesional sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan. Aset negara tidak hanya menjadi sarana pendukung
pendidikan, tetapi juga harus dijaga, dipelihara, dan dimanfaatkan secara
efektif untuk kepentingan peserta didik dan peningkatan mutu layanan pendidikan
madrasah.
“Serah
terima BMN ini merupakan wujud nyata komitmen madrasah dalam mendukung
akuntabilitas aset negara serta penguatan tata kelola kelembagaan yang baik,”
ujarnya.
Gedung
pendidikan permanen yang diterima akan digunakan untuk menunjang kegiatan
akademik dan nonakademik murid, sekaligus memperkuat infrastruktur pendidikan
di MAN Insan Cendekia Jambi. Langkah ini juga sejalan dengan semangat reformasi
birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
(WBK) di lingkungan Kementerian Agama.
Dengan adanya serah terima BMN ini, MAN Insan Cendekia Jambi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sarana prasarana pendidikan serta menjaga kepercayaan negara dalam pengelolaan aset secara tertib, akuntabel, dan transparan.