Jambi - MAN Insan Cendekia Jambi mengambil langkah penting dalam memperkuat budaya madrasah yang aman dan bebas kekerasan dengan meluncurkan dua dokumen utama pendukung Madrasah Ramah Anak atau nyang disebut dengan Sekolah Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA), yaitu Mekanisme Pengaduan Satuan Pendidikan Ramah Anak dan SOP Pelanggaran Kode Etik Tim Penanganan Kasus. Langkah ini menjadi bukti komitmen madrasah untuk melindungi hak-hak peserta didik.
Mekanisme
Pengaduan Madrasah Ramah Anak Resmi Diperkuat
Dalam upaya
memastikan setiap siswa mendapatkan perlindungan maksimal, MAN IC Jambi kini
memiliki alur mekanisme pengaduan yang lebih jelas, detail, dan mudah dipahami.
Mekanisme ini memuat langkah-langkah pelaporan, pihak yang menerima laporan,
serta proses penanganan yang dilakukan secara profesional dan berorientasi pada
kepentingan terbaik bagi anak.
Dengan sistem pelaporan yang terbuka dan aman, siswa diharapkan berani melapor ketika mengalami perundungan, kekerasan, pelanggaran hak, atau masalah lain yang mengganggu kenyamanan belajar.
SOP Pelanggaran Kode Etik Tim Penanganan
Kasus Ditetapkan
Selain mekanisme
pengaduan, madrasah juga menetapkan SOP resmi terkait tata cara dan etika dalam
menangani setiap laporan kasus. SOP ini menjadi pedoman bagi guru dan tim
penanganan kasus dalam menjalankan tugas secara adil, transparan, dan menjaga
MAN IC Jambi Teguh
Mewujudkan Lingkungan Belajar yang Aman
Penyusunan mekanisme pengaduan dan SOP ini menjadi langkah konkret MAN IC Jambi dalam mewujudkan madrasah yang ramah, aman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik. Dengan adanya sistem yang jelas, madrasah berharap seluruh warga madrasah dapat saling menjaga, menghargai, dan berkolaborasi menciptakan suasana belajar yang nyaman. Program Madrasah Ramah Anak ini menjadi komitmen jangka panjang untuk memastikan bahwa setiap siswa merasa diterima, dihargai, dan terlindungi dalam seluruh aktivitas madrasah.